Keragaman Bukan Jadi Alasan Perpecahan
KERAGAMAN BUKAN JADI ALASAN PERPECAHAN
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, dan bahasa. Sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika, maka meskipun memiliki keragaman budaya, Indonesia tetap satu. Keragaman yang ada di Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Untuk itu pemerintah akan terus mendorong keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional menuju Indonesia yang lebih baik.
Gambaran
tentang struktur kemajemukan penduduk Indonesia hingga saat ini yang paling
otoritatif dan menjadi rujukan adalah data yang berasal dari Sensus Penduduk
tahun 2010. Status kewarganegaran
penduduk Indonesia berdasarkan Sensus Penduduk 2010 mayoritas adalah WNI (warga
negara Indonesia) dengan jumlah mencapai 236.728 ribu jiwa atau sekitar 99,6
persen. Sedangkan penduduk yang dikategorikan sebagai WNA (warga negara asing)
mencapai sebanyak 73 ribu jiwa atau sekitar 0,03 persen. Sisanya sebanyak 839
ribu penduduk tidak ditanyakan status kewarganegaraannya.
Dengan jumlah penduduk yang besar, wilayah yang
luas, dan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia merupakan negara yang cukup
potensial untuk maju dengan cepat dibandingkan dengan negara-negara berkembang
lainnya. Namun, dalam kenyataannya, Indonesia selalu menghadapi konflik antar
etnik. Keragaman bangsa Indonesia sekaligus juga merupakan sebuah tantangan
tersendiri bagi bangsa ini dalam menjaga keutuhannya. Tantangan bangsa
Indonesia saat ini bukan melawan penjajah atau pemberontak, juga bukan melawan
kelompok yang ingin mengubah ideologi negara. Tantangan bangsa Indonesia saat
ini yakni merawat Kebhinekaan dalam meneguhkan ke-Indonesiaan (Harahap, 2017).
Akhir-akhir ini banyak sekali kasus perpecahan
yang terjadi di Indonesia. Terdapat berbagai macam isu yang kerap menjadi salah
satu faktor perpecahan di Indonesia, seperti isu agama, isu non-pribumi, isu
kesukuan, dsb (Tajuddin, dkk, 2016). Diberitakan Kompas.com (23/12/2012), Yayasan Denny JA mencatat selama 14 tahun
setelah masa reformasi setidaknya ada 2.398 kasus kekerasan dan diskriminasi
yang terjadi di Indonesia. Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 65% berlatar
belakang agama, sementara sisanya kekerasan etnik sekitar 20%, kekerasan gender
15%, kekerasan seksual 5%.
Salah satu isu agama yang terjadi di masa pandemi
Covid-19 di Indonesia, muncul pemberitaan menyedihkan yang menyayat hati
tentang pembubaran pelaksanaan ibadah pada rumah salah satu warga di Cikarang,
Jawa Barat. Kronologi kejadiannya dimulai ketika keluarga Jamin Sihombing yang
merupakan penatua pada salah satu Gereja, sedang melakukan ibadah keluarga
Minggu (19/4) di rumah sebagai bagian dari komitmen mereka melaksanakan
himbauan pemerintah. Namun, malangnya dua orang pria mendatangi rumah mereka,
salah satu diantaranya bersarung memakai peci, berbaju putih dan tidak memakai
masker bernama Imam Mulyana menghardik sembari membubarkan ibadah tersebut
dengan alasan tidak boleh kumpul-kumpul. Kejadian yang dialami oleh Arion
Sihombing dan keluarganya, bukan pertama kali bagi mereka mendapatkan perlakuan
yang serupa. Karena persis 12 tahun yang lalu, ia amengalami persoalan yang
sama kala didemo oleh warga saat melaksanakan ibadah syukuran di rumah, hingga
diteror 1 bulan penuh dengan lemparan batu saat malam tiba. Hingga ia dan
keluarganya terpaksa membuat perjanjian tidak akan mengadakan ibadah di rumah
lagi (Saragih, 2020).
Sumber : https://dutadamaisumaterabarat.id/toleransi-antar-umat-beragama-antara-kenyataan-atau-mimpi/
Pandemi Covid-19 telah memaksa ia dan keluarganya
melanggar janji itu. Bukan tidak setia, tapi bergitulah adanya. Bahwa masyarakat
dihimbau oleh pemerintah untuk beribadah dari rumah. Meskipun begitu, dengan
logika kebebasan beragama dan beribadah yang tertulis konstitusi, tak
seharusnya pula ia menyetujui perjanjian itu.
Arion sihombing hanyalah satu dari contoh
maraknya kasus intolerasi di Indonesia. Pada kasus lain, kita dapat menyaksikan
berbagai kejadian intoleransi, mulai dari pembakaran rumah ibadah, pengucilan
kelompok yang berbeda dsb.
Padahal sejatinya Pancasila telah menjadi
jembatan bagi kita untuk saling mengasihi, menyayangi, menghargai dan
menghormati agama atau kepercayaan yang telah kita pilih. Salah satu upaya yang
dapat kita lakukan untuk senantiasa menjaga keutuhan Bangsa Indonesia ialah
dengan saling bertoleransi antar agama, saling bertenggang rasa, saling
membantu terhadap orang lain yang membutuhkan, tidak membeda-bedakan suku,
agama, ras, bahasa, dll. Apabila kita senantiasa mengupayakan hal tersebut,
niscaya keutuhan Bangsa Indonesia senantiasa dapat terjaga ditengah-tengah
kemajemukannya.
“Tolerance is the best
religion”
DAFTAR PUSTAKA
Harahap,
Riza. 2017. Antara News Web (online). Diakses pada 7 Januari 2021 melalui https://www.antaranews.com/berita/657072/mangindaan-tantangan-indonesia-menjaga-keragaman-bangsa
Saragih,
Anwar. 2020. Kumparan News Web (online). Diakses pada 7 Januari 2021 melalui https://kumparan.com/anwar-saragih/intoleransi-di-masa-pandemi-1tG7MN5ffb0/full
Tajuddin,
Muhammad Saleh, dkk. 2016. Berbagai Kasus
Konflik di Indonesia : Dari Isu Non Pribumi, Isu Agama, Hingga Isu Kesukuan. Jurnal
Sulasena. 10(1).



Komentar
Posting Komentar