Keragaman Bukan Jadi Alasan Perpecahan

KERAGAMAN BUKAN JADI ALASAN PERPECAHAN

Sumber : https://www.jagoansekolah.com/2019/03/bentuk-bentuk-keragaman-sosial-dan-budaya-di-indonesia.html

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, dan bahasa. Sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika, maka meskipun memiliki keragaman budaya, Indonesia tetap satu. Keragaman yang ada di Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Untuk itu pemerintah akan terus mendorong keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional menuju Indonesia yang lebih baik.

Gambaran tentang struktur kemajemukan penduduk Indonesia hingga saat ini yang paling otoritatif dan menjadi rujukan adalah data yang berasal dari Sensus Penduduk tahun 2010. Status kewarganegaran penduduk Indonesia berdasarkan Sensus Penduduk 2010 mayoritas adalah WNI (warga negara Indonesia) dengan jumlah mencapai 236.728 ribu jiwa atau sekitar 99,6 persen. Sedangkan penduduk yang dikategorikan sebagai WNA (warga negara asing) mencapai sebanyak 73 ribu jiwa atau sekitar 0,03 persen. Sisanya sebanyak 839 ribu penduduk tidak ditanyakan status kewarganegaraannya.­

Dengan jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, dan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia merupakan negara yang cukup potensial untuk maju dengan cepat dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Namun, dalam kenyataannya, Indonesia selalu menghadapi konflik antar etnik. Keragaman bangsa Indonesia sekaligus juga merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa ini dalam menjaga keutuhannya. Tantangan bangsa Indonesia saat ini bukan melawan penjajah atau pemberontak, juga bukan melawan kelompok yang ingin mengubah ideologi negara. Tantangan bangsa Indonesia saat ini yakni merawat Kebhinekaan dalam meneguhkan ke-Indonesiaan (Harahap, 2017).

Akhir-akhir ini banyak sekali kasus perpecahan yang terjadi di Indonesia. Terdapat berbagai macam isu yang kerap menjadi salah satu faktor perpecahan di Indonesia, seperti isu agama, isu non-pribumi, isu kesukuan, dsb (Tajuddin, dkk, 2016). Diberitakan Kompas.com (23/12/2012), Yayasan Denny JA mencatat selama 14 tahun setelah masa reformasi setidaknya ada 2.398 kasus kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia. Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 65% berlatar belakang agama, sementara sisanya kekerasan etnik sekitar 20%, kekerasan gender 15%, kekerasan seksual 5%.


Sumber : https://www.matamatapolitik.com/analisis-pilpres-2019-jadi-saksi-perpecahan-agama-dan-etnis/

Salah satu isu agama yang terjadi di masa pandemi Covid-19 di Indonesia, muncul pemberitaan menyedihkan yang menyayat hati tentang pembubaran pelaksanaan ibadah pada rumah salah satu warga di Cikarang, Jawa Barat. Kronologi kejadiannya dimulai ketika keluarga Jamin Sihombing yang merupakan penatua pada salah satu Gereja, sedang melakukan ibadah keluarga Minggu (19/4) di rumah sebagai bagian dari komitmen mereka melaksanakan himbauan pemerintah. Namun, malangnya dua orang pria mendatangi rumah mereka, salah satu diantaranya bersarung memakai peci, berbaju putih dan tidak memakai masker bernama Imam Mulyana menghardik sembari membubarkan ibadah tersebut dengan alasan tidak boleh kumpul-kumpul. Kejadian yang dialami oleh Arion Sihombing dan keluarganya, bukan pertama kali bagi mereka mendapatkan perlakuan yang serupa. Karena persis 12 tahun yang lalu, ia amengalami persoalan yang sama kala didemo oleh warga saat melaksanakan ibadah syukuran di rumah, hingga diteror 1 bulan penuh dengan lemparan batu saat malam tiba. Hingga ia dan keluarganya terpaksa membuat perjanjian tidak akan mengadakan ibadah di rumah lagi (Saragih, 2020).


Sumber : https://dutadamaisumaterabarat.id/toleransi-antar-umat-beragama-antara-kenyataan-atau-mimpi/

Pandemi Covid-19 telah memaksa ia dan keluarganya melanggar janji itu. Bukan tidak setia, tapi bergitulah adanya. Bahwa masyarakat dihimbau oleh pemerintah untuk beribadah dari rumah. Meskipun begitu, dengan logika kebebasan beragama dan beribadah yang tertulis konstitusi, tak seharusnya pula ia menyetujui perjanjian itu.

Arion sihombing hanyalah satu dari contoh maraknya kasus intolerasi di Indonesia. Pada kasus lain, kita dapat menyaksikan berbagai kejadian intoleransi, mulai dari pembakaran rumah ibadah, pengucilan kelompok yang berbeda dsb.

Padahal sejatinya Pancasila telah menjadi jembatan bagi kita untuk saling mengasihi, menyayangi, menghargai dan menghormati agama atau kepercayaan yang telah kita pilih. Salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk senantiasa menjaga keutuhan Bangsa Indonesia ialah dengan saling bertoleransi antar agama, saling bertenggang rasa, saling membantu terhadap orang lain yang membutuhkan, tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, bahasa, dll. Apabila kita senantiasa mengupayakan hal tersebut, niscaya keutuhan Bangsa Indonesia senantiasa dapat terjaga ditengah-tengah kemajemukannya.

“Tolerance is the best religion”

 

DAFTAR PUSTAKA

Harahap, Riza. 2017. Antara News Web (online). Diakses pada 7 Januari 2021 melalui https://www.antaranews.com/berita/657072/mangindaan-tantangan-indonesia-menjaga-keragaman-bangsa

Saragih, Anwar. 2020. Kumparan News Web (online). Diakses pada 7 Januari 2021 melalui https://kumparan.com/anwar-saragih/intoleransi-di-masa-pandemi-1tG7MN5ffb0/full

Tajuddin, Muhammad Saleh, dkk. 2016. Berbagai Kasus Konflik di Indonesia : Dari Isu Non Pribumi, Isu Agama, Hingga Isu Kesukuan. Jurnal Sulasena. 10(1).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku Teknologi Pendidikan

DAMPAK KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN YANG TERJADI DI INDONESIA